Upacara Bendera Setiap Hari Senin
Upacara bendera merupakan salah satu kegiatan penting yang sering dilakukan di sekolah. Umumnya upacara bendera dilaksanakan pada hari Senin dan hari-hari tertentu seperti peringatan HUT Proklamasi RI, Hari Pendidikan Nasional (Hardinas), peringatan Sumpah Pemuda dan hari besar lainnya.
Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 tentang
Pedoman Upacara Bendera di Sekolah, upacara bendera di sekolah merupakan salah
satu upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang mencakup nilai-nilai
penanaman sikap disiplin, kerja sama, rasa percaya diri dan tanggung jawab. Dengan
begitu, hal ini dapat mendorong lahirnya sikap dan kesadaran berbangsa dan
bernegara serta cinta tanah air dikalangan peserta didik.
Salah satu poin penting tujuan upacara bendera
ialah menumbuhkan rasa nasionalisme anak bangsa. Nasionalisme merupakan jiwa
bangsa Indonesia yang harus melekat selama negara ini masih berdiri. Oleh karena
itu, upacara bendera menjadi salah satu kegiatan penting untuk membentuk
karakter bangsa.
Tujuan upacara
bendera
Menurut Pasal 3 Permendiknas Nomor 22 tahun 2018
tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah, setidaknya ada 6 tujuan upacara di
sekolah, diantaranya sebagai berikut:
1. Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.
Membiasakan bersikap tertib dan disiplin
3. Meningkatkan
kemampuan memimpin
4.
Membiasakan kekompakan dan kerja sama
5.
Menumbuhkan rasa tanggung jawab
6.
Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air
Tidak ada komentar:
Posting Komentar